Pencarian

DPRD Pelalawan Desak Tiga Perusahaan Perbaiki Sistem Pengelolaan Limbah dan Salurkan Kompensasi Sebelum Ramadan

Pelalawan – Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen PT RAPP, PT Asian Agri, dan PT Adei Plantation, Senin (26/1/2026). Pertemuan menindaklanjuti insiden pencemaran limbah di Sungai Kampar yang terjadi pada pertengahan Desember 2025 lalu.

Rapat yang juga dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan ini menghasilkan sejumlah poin kesepakatan krusial bagi masyarakat terdampak.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Zakri menegaskan bahwa pihak legislatif memberikan instruksi keras kepada ketiga perusahaan tersebut untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah mereka.

Langkah ini dinilai mendesak agar pencemaran lingkungan yang sangat merugikan ekosistem dan warga tidak terulang kembali di masa depan.

"Kami meminta komitmen nyata dari PT RAPP, PT Asian Agri, dan PT Adei Plantation. Perbaikan sistem pengelolaan limbah adalah harga mati agar kejadian akhir tahun lalu tidak menjadi rutinitas yang merusak lingkungan kita," ujar H. Zakri, usai memimpin rapat didampingi anggota komisi Efrizon SH M.Kn.

Dalam penjelasannya, H. Zakri menyebutkan bahwa proses perbaikan ini tidak akan dibiarkan berjalan tanpa kontrol. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan telah ditunjuk sebagai pengawas langsung di lapangan.

Tak hanya itu, keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Riau juga dipastikan dalam hal pemberian sanksi dan pengawasan secara menyeluruh.

"Untuk sanksi, itu kewenangan KLHK dan Provinsi Riau. Namun kita tetap akan mengawasinya secara menyeluruh. Ini membuktikan bahwa masalah limbah ini bukan perkara sepele," tambahnya.

Selain fokus pada perbaikan lingkungan, lanjut politisi Golkar itu, RDP tersebut juga melahirkan kesepakatan terkait tanggung jawab sosial perusahaan terhadap warga Desa Sering yang terdampak langsung.

Ketiga perusahaan telah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan kompensasi sebelum memasuki bulan suci Ramadan 2026.

H. Zakri menekankan bahwa seluruh poin kesepakatan, baik teknis perbaikan limbah maupun penyaluran bantuan sosial, harus sudah terealisasi dalam waktu dekat.

"Seluruh catatan dan tuntutan masyarakat ini ada tenggat waktunya. Kami minta sebelum Ramadan 2026, semua komitmen bantuan sudah diterima masyarakat dan sistem limbah sudah menunjukkan perbaikan signifikan," tutup H. Zakri.

Adapun rincian komitmen tersebut meliputi PT Adei Plantation berencana menggelar pasar murah serta pembagian paket sembako.

PT Asian Agri berkomitmen memberikan bantuan sembako kepada warga Desa Sering, dan PT RAPP juga menyatakan kesediaan memberikan bantuan serupa bagi warga terdampak.***

Penulis: Farikhin