Pelalawan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan ikuti rapat koordinasi pengoperasian Bendungan Koto Panjang melalui zoom meeting dari Ruang Command Center Pelalawan, Jumat (2/1/2026).
Rapat diinisiasi oleh PT. PLN Nusantara Power sebagai respons atas meningkatnya debit inflow Bendungan Koto Panjang dan kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan dampak banjir di wilayah hilir.
Rapat koordinasi ini juga merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Bupati Pelalawan H. Zukri ke PLTA Koto Panjang, Kamis (1/1/2026) kemarin.
Mewakili Bupati Pelalawan, Asisten II Setda Pelalawan Drs. Fakhrizal M.Si menyampaikan apresiasi dilaksanakannya rapat koordinasi sebagai forum untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik terhadap kebijakan strategis terkait pengoperasian Bendungan Koto Panjang dan dampaknya bagi masyarakat.
Fakhrizal mengingatkan dampak banjir besar yang terjadi pada tahun 2024 akibat pembukaan pintu air Bendungan Koto Panjang, mengakibatkan terendamnya ruas Jalan Nasional Lintas Timur KM 83, terputusnya arus lalu lintas, serta terisolasinya sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Pelalawan.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Pelalawan menyetujui pembukaan pintu air dilakukan secara bertahap dan perlahan, dengan posisi saat ini telah dibuka dua kali 50 sentimeter sambil terus memantau kondisi cuaca, curah hujan, serta pasang naik air laut.
"Selain langkah operasional, kami juga menekankan perlunya SOP yang fleksibel dan langkah strategis jangka panjang agar kejadian banjir besar seperti tahun 2024 tidak kembali terulang," katanya.
Fakhrizal menegaskan bahwa setiap keputusan harus diambil secara hati-hati. “Keselamatan dan kehidupan masyarakat harus menjadi prioritas utama, sehingga pengoperasian bendungan perlu dilakukan secara bijak dan terukur," tandasnya.
Rapat koordinasi turut dihadiri Kalaksa BPBD Pelalawan Zulfan, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Indra, Kadis PUPR Irham, Kadis Lingkungan Hidup Eko, Plt. Kepala Bappeda Arizon Nur, Kabag Administrasi Pembangunan Sanusi, Kadis Kominfo Faisal serta pejabat bidang terkait.***
Sumber: Rilis Editor : Farikhin

