Pelalawan - PT Musim Mas menegaskan kegiatan pencucian sungai telah diawali dengan sosialisasi kepada nelayan melalui pemasangan banner, spanduk, baliho di sepanjang sungai yang akan dibersihkan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan terkait dengan kegiatan pencucian Sungai Air Hitam.
Manager Humas PT Musim Mas, Malinton H. Purba SH mengatakan, kegiatan pencucian Sungai Air Hitam didasari sering terjadinya banjir di bagian hulu, dalam hal ini Desa Air Hitam dan Desa Lubuk Kembang Bunga.
"Sehingga dimohonkan Kepala Desa Air Hitam serta Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga agar Sungai Air Hitam dan Sungai Nilo bagian hulu dapat dibersihkan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025) malam.
Lanjutnya, menindak lanjut hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan kemudian memanggil perusahaan-perusahaan yang berdekatan untuk bermusyawarah melakukan pencucian sungai.
"Pertemuan untuk pembahasan pencucian sungai telah dilakukan melalui tahapan-tahapan pengecekan lokasi dengan melibatkan DLH Kabupaten Pelalawan, Pemerintahan Kecamatan Ukui, Pemerintahan Desa Air Hitam, Desa Lubuk Kembang Bungai serta Danramil 04 Pangkalan Kuras," terangnya.
Setelah dilakukan pengecekan lapangan, maka dilakukan rapat di Kantor DLH Kabupaten Pelalawan sebanyak tiga kali untuk pembahasan teknis pencucian dan pembiayaan.
"Dari hasil rapat diputuskan, bahwa pencucian sungai dibagai dalam tiga segmen untuk tanggung jawab masing-masing perusahaan. PT Musim Mas diberikan tanggungjawab pada segemen 3 meliputi Sungai Air Hitam sepanjang 8.5 Km. Pada saat ini telah dilakukan pencucian sungai tersebut," beber Malinton.
Terkait pada pemberitaan disampaikan mata pencaharian nelayan terancam, lukah atau alat tangkap ikan nelayan hilang akibat kurang sosialisasi, ia kembali menjelaskan bahwa rencana pencucian sungai sudah dilakukan sejak Mei 2025.
"Pada bulan Agustus 2025 telah dilakukan sosialisasi kepada nelayan melalui pemasangan banner, spanduk, baliho di sepanjang sungai yang akan dibersihkan," bebernya lagi.
Kemudian sambungnya, pada 05 Agustus 2025 adanya surat dari Kepala Desa Air Hitam kepada masing-masing desa yang berdampingan tentang imbauan kepada seluruh nelayan agar mengangkat alat tangkap ikan berupa jaring, lukah di sepanjang Sungai Air Hitam karena akan dilakukan pembersihan.
"Jadi tidak benar PT Musim Mas melakukan pencucian sungai tanpa adanya sosialisasi," tandas Malinton.***
Penulis: Farikhin

